Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
140/Pdt.P/2024/PA.Srg 1.Wakiyem binti Kromosuwiryo
2.Endro Kidora bin Tarsono
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mei 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 140/Pdt.P/2024/PA.Srg
Tanggal Surat Rabu, 08 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wakiyem binti Kromosuwiryo
2Endro Kidora bin Tarsono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan secara hukum Almarhum Tarsono bin Dolah (Pewaris) telah meninggal dunia pada tanggal 19 Februari 2024;
  3. Menetapkan secara hukum ahli waris dari Almarhum Tarsono bin Dolah (Pewaris) adalah:
    1. Wakiyem binti Kromosuwiryo (Istri);
    2. Endro Kidora bin Tarsono (Anak Kandung);
    3. Muhamad Saktiawan Lutfi bin Tarsono (Anak Kandung);
  4. Menetapkan Para Pemohon (Para Ahli Waris) dapat mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan harta peninggalan (tirkah) Almarhum Tarsono bin Dolah baik yang berupa hak, pemberesan, kewajiban, perbankan dan balik nama serta pengurusan atas harta-harta peninggalan (tirkah) lainnya milik Almarhum Tarsono bin Dolah khususnya pengurusan admistratif pengambilan dana tabungan di Bank Central Asia (BCA) dengan Nomor Rekening: 0844019480 atas nama Tarsono;
  5. Menetapkan dan membebankan biaya yang timbul dari perkara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;

 

Subsider:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon kiranya diberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak