Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
145/Pdt.P/2024/PA.Srg 1.Juwariah binti Tohir
2.Fitriyani binti Ishak Iswoyo
3.Syafira Nofiyanti binti Ishak Iswoyo
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mei 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 145/Pdt.P/2024/PA.Srg
Tanggal Surat Selasa, 14 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Juwariah binti Tohir
2Fitriyani binti Ishak Iswoyo
3Syafira Nofiyanti binti Ishak Iswoyo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan secara hukum Almarhum Ishak Iswoyo bin Ismail (Pewaris) telah meninggal dunia pada tanggal 30 Agustus 2021;
  3. Menetapkan secara hukum ahli waris dari Almarhum Ishak Iswoyo bin Ismail (Pewaris) adalah:
    1. Juwariah binti Tohir (Istri/Pemohon I);
    2. Fitriyani binti Ishak Iswoyo (Anak Kandung/Pemohon II);
    3. Syafira Nofiyanti binti Ishak Iswoyo (Anak Kandung/Pemohon III);
  4. Menetapkan Para Pemohon (Para Ahli Waris) dapat mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan harta peninggalan (tirkah) Almarhum Ishak Iswoyo bin Ismail baik yang berupa hak, pemberesan, kewajiban, perbankan dan balik nama serta pengurusan atas harta-harta peninggalan (tirkah) lainnya milik Almarhum Ishak Iswoyo bin Ismail khususnya pengurusan balik nama sebidang tanah dengan Sertifikat hak milik nomor: 00790 NIB: 28.01.01.01.00266, sebidang tanah dengan Sertifikat hak milik nomor: 0091 NIB: 28.01.28.09.2007 atas nama Almarhum Ishak Iswoyo bin Ismail (Pewaris);
  5. Menetapkan dan membebankan biaya yang timbul dari perkara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;

 

Subsider:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon kiranya diberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak