Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
125/Pdt.P/2024/PA.Srg 1.Karkono bin Harjosuwito
2.Setiawan Bayu Nugroho bin Karkono
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 125/Pdt.P/2024/PA.Srg
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Karkono bin Harjosuwito
2Setiawan Bayu Nugroho bin Karkono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan secara hukum Almarhumah Endang Susilowati binti Sudjadi (Pewaris) telah meninggal dunia pada tanggal 20 Desember 2023;
  3. Menetapkan secara hukum ahli waris dari Almarhumah Endang Susilowati binti Sudjadi (Pewaris) adalah:
    1. Karkono bin Harjosuwito (Suami/Pemohon I);
    2. Setiawan Bayu Nugroho bin Karkono (Anak Kandung/Pemohon II);
    3. Al Fathir L  bin Romi Dwi Ramansyah (Cucu Kandung/ Ahli Waris Pengganti);
    4. Gavra Sajidan A bin Romi Dwi Ramansyah (Cucu Kandung/ Ahli Waris Pengganti);
  4. Menetapkan Para Pemohon (Para Ahli Waris) dapat mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan harta peninggalan (tirkah) Almarhumah Endang Susilowati binti Sudjadi baik yang berupa hak, pemberesan, kewajiban, perbankan dan balik nama serta pengurusan atas harta-harta peninggalan (tirkah) lainnya milik Almarhumah Endang Susilowati binti Sudjadi khususnya pengurusan admistratif pengambilan dana Deposito di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan Nomor Seri: AB00421677/7000000178791111 atas nama Endang Susilowati;
  5. Menetapkan dan membebankan biaya yang timbul dari perkara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;

Subsider:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon kiranya diberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak