Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
264/Pdt.P/2024/PA.Srg 1.Aswata
2.Saroh
3.Daros Maulana
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 264/Pdt.P/2024/PA.Srg
Tanggal Surat Rabu, 19 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Aswata
2Saroh
3Daros Maulana
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Neneng Annisa Rahmah, S.H. dan Eva Fitriana, S.H., C.L.DAswata
2Neneng Annisa Rahmah, S.H. dan Eva Fitriana, S.H., C.L.DSaroh
3Neneng Annisa Rahmah, S.H. dan Eva Fitriana, S.H., C.L.DDaros Maulana
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Menyatakan Almarhum AYU ANDRIANI telah meninggal dunia pada tanggal 23 April 2024.
  3. Menetapkan ahli waris yang dari Almarhum AYU ANDRIANI adalah :
  1. Aswata (sebagai bapak kandung).
  2. Saroh (sebagai ibu kandung).
  3. Daros Maulana (sebagai kakak kandung).
  4. Muhammad Sahri (sebagai adik kandung).
  1. Menetapkan bagian dari masing-masing ahli waris sesuai dengan faroid Hukum Waris Islam.
  2. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

SUBSIDAIR

Dan apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak