Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
128/Pdt.P/2024/PA.Srg 1.Sumiati binti Suhay
2.Isnad Budiman bin Tursino
3.Feni Dwi Ariyani binti Tursino
4.Azizah Nopiani binti Tursino
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 128/Pdt.P/2024/PA.Srg
Tanggal Surat Selasa, 30 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sumiati binti Suhay
2Isnad Budiman bin Tursino
3Feni Dwi Ariyani binti Tursino
4Azizah Nopiani binti Tursino
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan secara hukum Almarhum Tursino bin Ponimin (Pewaris) telah meninggal dunia pada tanggal 08 Desember 2023;
  3. Menetapkan secara hukum ahli waris dari Almarhum Tursino bin Ponimin (Pewaris) adalah:
    1. Sumiati binti Suhay (Istri/Pemohon I);
    2. Isnad Budiman bin Tursino (Anak Kandung/Pemohon II);
    3. Feni Dwi Ariyani binti Tursino (Anak Kandung/Pemohon III);
    4. Azizah Nopiani binti Tursino (Anak Kandung/Pemohon IV);
  4. Menetapkan Para Pemohon (Para Ahli Waris) dapat mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan harta peninggalan (tirkah) Almarhum Tursino bin Ponimin baik yang berupa hak, pemberesan, kewajiban, perbankan dan balik nama serta pengurusan atas harta-harta peninggalan (tirkah) lainnya milik Almarhum Tursino bin Ponimin khususnya pengurusan admistratif pengambilan dana tabungan di Bank Mandiri dengan Nomor Rekening: 1630200160094 atas nama Tursino;
  5. Menetapkan dan membebankan biaya yang timbul dari perkara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;

 

Subsider:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon kiranya diberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak